| Persyaratan | : |
Persyaratan Peserta Pengadaan
- Peserta e-Tender telah terdaftar dan terverifikasi di dalam sistem e- Procurement PAM JAYA;
- Persyaratan Peserta e-Tender harus memenuhi syarat kualifikasi penyedia jasa sebagaimana disebutkan pada Kerangka Acuan Kerja (KAK) Pengadaan Jasa Konsultan Studi Kelayakan dan Rancangan Awal Rencana Pembangunan, yaitu: Memiliki Tenaga Ahli dan Tim Profesional yang terampil dan berpengalaman dalam bidang keuangan, teknis, pemasaran, manajemen, dan aspek-aspek lain yang relevan untuk studi kelayakan, Menyusun jadwal jadwal yang realistis yang sesuai dengan jangka waktu pelaksanaan, dan Memiliki pengalaman dalam melaksanakan Jasa Konsultan Studi Kelayakan dan Rancangan Awal Rencana Pembangunan, minimal 1 (satu) kajian/project/pekerjaan dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir yang dibuktikan dengan Bukti Copy Dokumen Kontrak/Surat Perjanjian/Purchase Order, lebih diutamakan dilampirkan Berita Acara Serah Terima (BAST) Pekerjaan/Surat Keterangan Selesai Pekerjaan;
- Memiliki sumber daya manusia, modal, peralatan, dan fasilitas lain yang diperlukan untuk pelaksanaan pekerjaan yang bersangkutan;
- Memiliki Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) bidang Aktivitas Arsitektur dan Keinsinyuran Serta Konsultasi Teknis YBDI (Kode : 71102) yang masih berlaku sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan terverifikasi dalam sistem e-Procurement PAM JAYA
- Penyedia yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, tidak masuk dalam Daftar Hitam, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan dengan menyampaikan dalam bentuk Surat Pernyataan (bermaterai dan bertanggal);
- Menyertakan dokumen legalitas NPWP dan bukti pembayaran SPT Tahun terakhir;
- Menyertakan Laporan Keuangan tahun terakhir yang dikeluarkan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP);
- Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen (bermaterai dan bertanggal);
- Pakta Integritas (bermaterai dan bertanggal);
- Surat Komitmen Anti Penyuapan Penyedia (bermaterai dan bertanggal) dan Kuisioner Uji Kelayakan Komitmen Anti Penyuapan;
- Form Isian Kualifikasi (bermaterai dan bertanggal).
|