Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Terintegrasi EPC Pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) Ciliwung Pejaten Kapasitas 200 Liter/detik
| Nomor Lelang | : | DK-002/AP.PTSI-INFRAS/IV/2024 |
| Nama Pekerjaan | : | Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Terintegrasi EPC Pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) Ciliwung Pejaten Kapasitas 200 Liter/detik |
| Sifat Pengadaan | : | e-Tender |
| Pemasukan Penawaran | : | 29 April 2024 00:00 WIB s.d 22 Mei 2024 14:00 WIB |
| Persyaratan | : | Persyaratan Penyedia 2. Memiliki kemampuan untuk menyediakan Peralatan dan Tenaga Ahli sesuai desain IPA Ciliwung Pejaten Kapasitas 200 Liter/detik yang akan ditawarkan kepada PAM JAYA. 3. Untuk Peserta yang ber-KSO, Peserta KSO dilarang untuk mengubah Perjanjian Kerja Sama Operasi setelah pemasukan data kualifikasi, selama proses Tender, dan selama pelaksanaan pekerjaan (apabila ditetapkan sebagai pemenang). 4. KSO harus terdiri atas perusahaan nasional 5. Setiap peserta, baik tunggal maupun sebagai anggota KSO, hanya boleh memasukkan satu penawaran untuk satu paket pekerjaan. Setiap peserta yang termasuk dalam KSO dilarang menjadi peserta baik secara sendiri maupun sebagai anggota KSO yang lain pada paket pekerjaan yang sama. 6. Pemasukan (upload) Dokumen Penawaran untuk Penyedia yang melakukan KSO dilakukan oleh Leadfirm KSO. |
| Spesifikasi | : |
Pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) Ciliwung Pejaten Kapasitas 200 Liter/detik melalui Pengadaan Konstruksi Terintegrasi Engineering Procurement Construction (EPC) yang menghasilkan air bersih sesuai kriteria desain yang tercantum pada Kerangka Acuan Kerja (KAK) dan Ketentuan Penanggung Jawab Kegiatan (KPJK). Lingkup pekerjaan utama meliputi:
Keluaran dari tahap Engineering Design ini adalah dokumen Detailed Engineering Design (DED) yang akan dijadikan acuan dalam pelaksanaan tahap konstruksi dan Commissioning, yang meliputi:
Kontraktor EPC melakukan pengurusan sampai dengan perizinan terbit yang diperlukan untuk:
Catatan: Biaya operasional, koordinasi, sertifikasi dan retribusi yang dibutuhkan pada proses perizinan menjadi tanggung jawab Kontraktor EPC.
Setelah semua dokumen DED selesai, serta seluruh perizinan yang diperlukan untuk kegiatan konstruksi pembangunan sudah didapat atau masih dalam proses pengurusan, Kontraktor EPC segera melaksanakan pengadaan material dan memulai tahapan konstruksi sesuai dengan jadwal yang sudah disepakati. Kegiatan konstruksi dimulai dari kegiatan persiapan, termasuk penyiapan lahan lokasi rencana proyek. Pengadaan dan Pekerjaan Konstruksi meliputi untuk:
Proses Commissioning dilakukan setelah tahapan konstruksi selesai, dimana kontraktor akan menanggung semua biaya yang dibutuhkan untuk keperluan Commissioning (personil, bahan kimia, listrik, pengujian kualitas air di laboratorium independen), sehingga didapat air hasil olahan yang sesuai dengan kualitas yang dipersyaratkan. Tata cara Commissioning instalasi pengolahan air mengacu pada SNI 0004: 2008, dengan durasi persiapan dan pelaksanaan Commissioning ditetapkan untuk proyek ini selama 1 (satu) bulan. Tata cara Commissioning perlengkapan dan peralatan penunjang IPA serta bangunan penunjang IPA mengacu pada standar peraturan yang berlaku. Pada tahap ini juga dilakukan pelatihan (Training) pengoperasian dan pemeliharaan Intake dan IPA kepada personil PAM JAYA sebanyak minimal 6 (enam) orang selama 3 (tiga) bulan. |
| HPS | : | Rp. 104,779,000,000,- |
| SBU Jasa Konstruksi | : |
BS005-1 - EPC CILIWUNG |
