| Persyaratan | : |
- Peserta e-Tender Cepat telah terdaftar dan terverifikasi di dalam sistem e-Procurement PAM JAYA;
- Peserta e-Tender Cepat memiliki pengalaman sejenis, yaitu pengalaman dalam melakukan Pengadaan Reagent HACH (dengan Brand HACH) minimal 1 project / pekerjaan dalam kurun waktu 5 (Lima) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, yang dibuktikan dengan Copy Dokumen Kontrak / Surat Perjanjian / Purchase Order, lebih diutamakan Berita Acara Serah Terima / Surat Keterangan Selesai Pekerjaan;
- Membuat dan melampirkan Surat Pernyataan bahwa Penyedia yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, tidak masuk dalam Daftar Hitam dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan (bermaterai dan bertanggal);
- Membuat dan melampirkan Surat Pernyataan Kesanggupan Melaksanakan Pengadaan Laboratorium: Reagent Analisis HACH Tahun 2024 sampai dengan selesai (bermaterai dan bertanggal);
- Memiliki Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) bidang Perdagangan Besar Alat Laboratorium, Farmasi, dan Kedokteran (Kode: 46693 Versi Lama) dan / atau Perdagangan Besar Alat Laboratorium, Farmasi, dan Kedokteran untuk Manusia (Kode: 46691 Versi Baru) yang masih berlaku sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan terverifikasi dalam sistem e-Procurement PAM JAYA;
- Membuat dan melampirkan Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen Penawaran (bermaterai dan bertanggal);
- Melampirkan Pakta Integritas (bermaterai dan bertanggal);
- Melampirkan Surat Komitmen Anti Penyuapan Penyedia (bermaterai dan bertanggal) dan Kuisioner Uji Kelayakan Rekanan PAM JAYA;
- Melampirkan Surat Jaminan Purna Jual / Garansi Barang (bermaterai dan bertanggal);
- Melampirkan Surat Jaminan Keaslian Barang (bermaterai dan bertanggal);
- Melampirkan Surat Penunjukan sebagai Distributor atau Agent dari Pabrikan (dengan Brand HACH) / Surat Dukungan dari Pabrikan / Surat Pernyataan Kepemilikan Barang untuk Penyedia Pabrikan Resmi;
- Memiliki Kantor yang berada di area Jakarta yang dibuktikan dengan Bukti Kepemilikan atau Sewa Kantor;
- Membuat Surat Penyataan bahwa “Penyedia bersedia melampirkan Dokumen CoA dan MSDS saat Pengiriman Barang” (bermaterai dan bertanggal);
- Melampirkan Surat Penawaran dengan Masa Berlaku selama 30 (Tiga Puluh) Hari Kalender sejak batas waktu akhir pemasukan File Dokumen Penawaran ke dalam aplikasi e-Procurement PAM JAYA (bermaterai dan bertanggal);
- Daftar Kuantitas dan Harga (BoQ); dan
- Surat Pernyataan Kewajaran Harga bahwa harga yang ditawarkan sudah termasuk keuntungan yang wajar dan bila ditemukan ketidakwajaran dalam harga maka Penyedia bersedia menanggung resiko Audit (bermaterai dan bertanggal).
|