| 1 | PT. SADATAHI JAYA TAMA | Lolos (65.64) Berdasarkan Dokumen e-Tender Pengadaan Pekerjaan Jasa Konstruksi Renovasi Masjid Al Hikmah di PAM JAYA (Tender Ulang) Nomor 123/DT/PAMJAYA/F/VIII/2024 Poin 4.4 perihal Kriteria Evaluasi Teknis bahwa Total Nilai Ambang Batas Teknis adalah 56. PT. SADATAHI JAYA TAMA mendapatkan nilai 65.64 yang lebih dari 56 sebagai Total Nilai Ambang Batas Teknis dinyatakan LULUS. | Lolos (30.00)
| 95.64 | 3.483.178.061,00 |
| 2 | PT. GHALI MULTI PERDANA | Gagal () Setelah dilakukan Pengecekan (Due Dilligence) terkait Surat Dukungan Bank ke Instansi terkait, Peserta melampirkan Surat Dukungan Bank dengan Nomor dan Tanggal Surat Dukungan Bank yang tidak sesuai dengan yang ada di Database Instansi terkait; dan untuk Pengalaman Pekerjaan Sejenis, Peserta melampirkan Bukti Kontrak dari Pengalaman yang tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan pada Dokumen e-Tender/Kerangka Acuan Kerja (KAK) (Yang dilampirkan adalah Surat Perjanjian Sub Kontrak untuk Pekerjaan Pembangunan Gedung Aeroforensik, bukan Pekerjaan Renovasi Masjid). | | - | - |
| 3 | PT. GRAHA SARANA DUTA | Gagal () Untuk Surat Pernyataan memiliki Kemampuan Dasar (KD) bahwasanya Perhitungan Kemampuan Dasar (KD) tidak berdasarkan dengan Nilai Pengalaman Sejenis Tertinggi; dan Sertifikat Kompetensi pada Personil Inti Pengawas Pekerjaan Bangunan Gedung (Min. D3 Teknik Sipil) atas nama Reza Sanjaya tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan pada Kerangka Acuan Kerja (KAK) (Yang dilampirkan adalah SKK Ahli Madya Teknik Bangunan Gedung). | | - | - |
| 4 | PT. Avilla Jaya Teknik | Gagal () Tidak melampirkan Bukti Bayar BPJS Kesehatan dalam 3 Bulan terakhir (Yang dilampirkan hanya dalam 2 Bulan terakhir yaitu Bulan Juni dan Juli); dan untuk Pengalaman Pekerjaan Sejenis, setelah dilakukan Pengecekan (Due Dilligence), Peserta tidak melampirkan Kontrak Induk (Main Contract) dari Pemberi Kerja Utama (Instansi terkait) untuk pekerjaan Masjid Raya K.H. Hasyim Asy'ari Daan Mogot (Yang dilampirkan hanya Surat Perintah Kerja untuk sebagian dari Pekerjaan Renovasi Masjid). | | - | - |
| 5 | CV. TAKASHITA HOBASHI | Gagal (44.40) Berdasarkan Dokumen e-Tender Pengadaan Pekerjaan Jasa Konstruksi Renovasi Masjid Al Hikmah di PAM JAYA (Tender Ulang) Nomor 123/DT/PAMJAYA/F/VIII/2024 Poin 4.4 perihal Kriteria Evaluasi Teknis bahwa Total Nilai Ambang Batas Teknis adalah 56. CV. TAKASHITA HOBASHI mendapatkan nilai 44.40 yang kurang dari 56 sebagai Total Nilai Ambang Batas Teknis dinyatakan GUGUR. | | - | - |